Download Lagu / Download Lagu Mp3 / Hukum Suami Minum u Istri - Poster Dakwah Yu TV

Hukum Suami Minum u Istri - Poster Dakwah Yu TV

Released: 2024 Genres: OST

Download Lagu Hukum Suami Minum u Istri - Poster Dakwah Yu TV Mp3

Download Mp3 kualitas Lagu Hukum Suami Minum u Istri - Poster Dakwah Yu TV - Download Lagu Terbaru - Website zLagu.Net, keinginan Anda senang mendengarkan musik Download musik Hukum Suami Minum u Istri - Poster Dakwah Yu TV Mp3 gratis - Download Lagu Terbaru - Gudang musik Mp3 gratis Indonesia 2021 terbaru - zLagu.Net
Dengarkan MP3 Hukum Suami Minum u Istri - Poster Dakwah Yu TV kecepatan tinggi - Gudang Lagu - Website zLagu.Net, Download lagu Hukum Suami Minum u Istri - Poster Dakwah Yu TV gratis terbaru

Lyric lagu Hukum Suami Minum u Istri - Poster Dakwah Yu TV

Link Video Youtube (HD): https://youtu.be/7eC71jzBxhs

Hukum Suami Minum Susu Istri
Dibolehkan bagi suami untuk menghisap puting istrinya. Bahkan hal ini dianjurkan, jika dalam rangka memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Sebagaimana pihak lelaki juga menginginkan agar istrinya memenuhi kebutuhan biologis dirinya.
Adapun suami minum susu istri, para ulama membolehkan jika membutuhkan, semacam untuk berobat. Akan tetapi, jika tidak ada kebutuhan, ulama di kalangan madzhab Hanafi berselisih pendapat. Ada yang mengatakan boleh dan ada yang me-makruh-kan.
Dalam Al-Fatawa al-Hindiyah (5/355) disebutkan,
وَفِي شُرْبِ لَبَنِ الْمَرْأَةِ لِلْبَالِغِ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ اخْتِلَافُ الْمُتَأَخِّرِينَ كَذَا فِي الْقُنْيَةِ
“Tentang hukum minum susu wanita, untuk laki-laki yang sudah baligh tanpa ada kebutuhan mendesak, termasuk perkara yang diperselisihkan ulama belakangan. Demikian keterangan dalam  al-Qunyah”

Dalam Fathul Qadir (3/446) disebutkan pertanyaan dan jawaban,
“Bolehkah menyusu setelah dewasa? Ada yang mengatakan tidak boleh. Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak.”
Kesimpulan: Sikap yang lebih tepat adalah suami berusaha agar tidak minum susu istri dengan sengaja, karena dua hal:
1. Keluar dari perselisihan ulama. Karena ada sebagian yang melarang, meskipun hanya dihukumi makruh.
2. Perbuatan ini menyelisihi fitrah manusia.
Catatan :
Suami yang pernah minum susu istrinya, tidaklah menyebabkan dirinya menjadi anak persusuan bagi istrinya.
Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan:
Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih. Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun. Oleh karena itu, andaikan ada suami yang minum susu istrinya, maka si suami ini TIDAK kemudian menjadi anak sepersusuannya. (Fatawa Islamiyah, 3/338)


Read more https://konsultasisyariah.com/4094-hukum-suami-minum-susu-istri.html
more